Dalam era digital yang serba cepat dan terhubung, keaslian konten menjadi lebih penting dari sebelumnya. Baik dalam konteks akademis, profesional, maupun pribadi, plagiarisme tindakan menyalin atau menggunakan karya orang lain tanpa izin atau atribusi yang sesuai dapat merusak reputasi dan berakibat pada konsekuensi hukum atau akademik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL