Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dinamika Politik Hukum Islam dalam Pembentukan UU Perkawinan

22 Oktober 2022   10:48 Diperbarui: 22 Oktober 2022   10:52 347 1
Peraturan perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak langsung ada begitu saja, namun sebelum adanya Undang-Undang tentang perkawinan rakyat asli Indonesia yang beragama Islam berpedoman pada hukum agama yang telah di padukan dengan hukum adat (akulturasi). Sedangkan masyarakat asli Indonesia yang beragama selain Islam berpedoman pada hukum adat saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun