Perumahan adalah sekelompok rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta terjadi interaksi sosial antar penghuninya. Pengertian perumahan menurut Kamus  Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu Perumahan adalah kumpulan sejumlah rumah sebagai tempat tinggal, didirikan oleh pemerintah untuk masyarakat golongan menengah. Perumahan adalah sekelompok bangunan atau rumah yang dibangun secara bersamaan guna pengembangan tunggal (Wikipedia). Perumahan merupakan sebuah sarana hunian yang mempunyai kaitan sangat erat dengan masyarakatnya. Hal ini berarti perumahan di suatu lokasi sedikit banyak mencerminkan karakteristik masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut (UU.RI No.4, 2011). Beberapa syarat-syarat perumahan yang sehat, antara lain :
KEMBALI KE ARTIKEL