Belum usai kisruh pilpres yang lukanya tidak kunjung mengering. Pembelahan di masyarakat muncul kembali diakibatkan percumbuan secara terbuka antara DPR dan Pemerintah. Percumbuan tersebut membuat sebagian masyarakat merasa sakit hati, kongsi atara keduanya mengakibatkan lahirnya Revisi UU KPK yang sangat prematur dan terkesan terburu-buru.
KEMBALI KE ARTIKEL