Ujian Nasional (UN) telah menjadi topik perdebatan yang tidak pernah surut dalam dunia pendidikan Indonesia. Setelah dihapus dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang lebih berfokus pada evaluasi mutu pendidikan, kini muncul wacana untuk menghidupkan kembali UN, namun dalam format baru. Darmaningtyas, pemerhati pendidikan dari Perguruan Tamansiswa, mengusulkan UN kembali diadakan sebagai tolok ukur standar penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jalur prestasi. Namun, apakah gagasan ini relevan dan efektif dalam konteks pendidikan saat ini?
KEMBALI KE ARTIKEL