Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Alat Kontrasepsi sebagai Solusi Seks Pranikah Remaja?

8 Agustus 2024   06:15 Diperbarui: 8 Agustus 2024   09:21 60 13
Di tengah arus modernisasi yang semakin deras, Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah dilema moral yang mengguncang fondasi nilai-nilai tradisional masyarakat. Kebijakan terbaru yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja telah memicu perdebatan sengit di berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan ini, yang tertuang dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menjadi cermin dari kompleksitas permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun