Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

"Serang" Menyerang

5 Oktober 2010   16:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:41 773 0

Kota Serang merupakan daerah otonom baru, pemekaran dari Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang secara resmi disahkan pada tanggal 2 November 2007 melalui UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten. Sebagai daerah otonom baru, Kota Serang masih dalam tahap perkembangan awal, yakni pemerintahan yang baru berjalan kurang lebih selama tiga tahun. Perkembangan pembentukan pemerintahan Kota Serang masih dalam tahap evaluasi Kementrian Dalam Negeri. Dari hasil evaluasi perkembangan daerah otonom baru oleh Kementrian Dalam Negeri, Kota Serang termasuk dalam kategori sedang.[1]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun