Indonesia dikenal sebagai negara dengan keramahtamahannya. Etika, moral dan kesopansantunan merupakan tiga hal yang dijunjung tinggi dalam khasanah kehidupan bernegara. Kepribadian negeri gemah ripah loh jinawi ini tercermin dalam Pancasila, terutama sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Segala tingkah laku, tindak-tanduk, tata bersikap sebagai warga negara hendaknya berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan yang menjunjung keberadaban. Namun, tata etika keindonesiaan kini tampak luntur dari nilai keidealisan.