Sejak Januari 2025, pemerintah Indonesia meluncurkan aplikasi Coretax sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang ambisius. Langkah ini merupakan respons atas tantangan yang terus dihadapi dalam meningkatkan penerimaan pajak, memperluas basis pajak, dan menekan kebocoran pendapatan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL