Dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, akreditasi telah lama menjadi instrumen utama untuk memastikan mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Proses akreditasi yang diatur oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) berfungsi untuk menilai berbagai aspek pendidikan, seperti kurikulum, kualitas dosen, fasilitas, dan pencapaian penelitian. Dengan standar yang jelas dan terukur, akreditasi dirancang untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL