Kondisi darurat merupakan hal yang tentunya tidak diinginkan semua orang. Kondisi darurat adalah suatu kejadian atau insiden tidak terduga atau tidak direncakan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi manusia, baik itu mengganggu kelancaran operasi maupun timbulnya kerusakan fisik atau lingkungan. Kondisi darurat dapat meliputi terjadinya bencana alam seperti banjir, gempa bumi, badai, dan lainnya, kejadian kebakaran, kebocoran gas beracun, ledakan, gangguan keamanan, dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL