FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERCERAIANÂ Â Â
1.) Adanya Pernikahan dini.       Kebanyakan perceraian terjadi karena pernikahan di bawah umur, yaitu di bawah 16 tahun. Yang mana pada usia itu emosional anak belum stabil dan pemahaman anak terhadap ilmu ilmu rumah tangga sangat rendah sekali. Dari data kebanyakan pengadilan mengeluarkan surat dispensasi 2 bulan setelah tahun baru. Berarti dapat di simpulkan bahwa pergaulan anak di bawah umur terlalu bebas. Sehingga menyebabkan hamil di luar nikah dan terpaksa harus di nikahkan. Umumnya anak di bawah umur yang di nikahkan belum memiliki pekerjaan yang tetap dan ekonomi juga menjadi alasan besar terjadinya perceraian. Kadang orang dewasa saja yang sudah memiliki pekerjaan masih kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup apalagi yang belum memiliki pekerjaan.
KEMBALI KE ARTIKEL