Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusun Sinergi Program Pengelolaan Bank Sampah melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Bidang Pengelolaan Bank Sampah. PKS tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Yuana Sutyowati Barnas dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih, hari ini Rabu 15 Meret 2017 di Palembang, Sumatera Selatan, bersamaan dengan acara RAKORNAS Pengelolaan Sampah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL