Diantara satu dari sekian tradisi yang hidup dalam masyarakat Indonesia yang memiliki nilai historis-sosiologis adalah halalbihalal. Istilah ini telah divernakularisasikan ke dalam bahasa lokal dan diserap kedalam bahasa Indonesia, dimana hal maaf memaafkan tidak lagi bersifat seremonial tetapi melekat dalam benak masyarakat Nusantara sebagai nilai keagamaan sekaligus kebudayaan.
KEMBALI KE ARTIKEL