Keputusan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme 15 tahun sebenarnya sudah dapat diprediksi. Keberadaan Yusril Ihza Mahendra di kubu petahana tentu dapat menjadi alasan kuat, bahwa atas dalih kemanusiaan, pengasuh Pesantren Ngruki Solo itu harus segera dibebaskan.
KEMBALI KE ARTIKEL