Salah satu tokoh politik kawakan di era Reformasi, Sri Bintang Pamungkas kembali dilaporkan kepada polisi, karena pidatonya yang dianggap menyulut ujaran kebencian kepada umat Islam. Namun, yang melakukan pelaporan adalah Ketua Umum Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Wijaya Kusuma, karena warga muslim keturunan Tionghoa merasa "terhina" atas isi pidato Sri Bintang yang menyebut mereka sebagai kalangan yang hanya "pura-pura" Islam. Tidak hanya itu, Sri Bintang juga nampaknya menuduh Presiden Joko Widodo sebagai orang yang senasib dengan kalangan muslim Tionghoa, dianggap "pura-pura" Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL