Menarik melihat adanya usulan untuk memperluas pasal zina yang ada dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Sejatinya, soal siapa yang berwenang yang akan memutuskan pada akhirnya tetap berada di tangan para anggota DPR, sekalipun sudah banyak suara dari masyarakat yang pro-kontra terhadap substansi mengenai bagaimana menjerat para pelaku zina sevara hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL