Kasus yang menimpa Muhammad Alfian Tanjung seorang dai (pendakwah) yang akibat dakwahnya berakhir dengan vonis dua tahun penjara adalah contoh buruk berdakwah dengan mengumbar kebencian, fitnah bahkan mengejek pihak lain. Seorang pendakwah, tentu saja sudah seharusnya memahami, bahwa dakwah adalah "mengajak" kepada jalan Tuhan dimana umat terus disadarkan agar dapat menjadi pribadi-pribadi yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan makna dakwah sendiri yang terambil dari akar kata bahasa Arab "
da'a" yang berarti "mengajak", yang serumpun dengan kata "
du'a" (doa) yang berkonotasi memohon kepada Tuhan melalui tutur bahasa yang paling baik dan paling indah, merendahkan hati (
tadlorru'), dan tentu saja sepenuh hati (
ibtihaal).
KEMBALI KE ARTIKEL