Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Bendera Tahlil dan Jamaah Tahlilan

8 Desember 2017   09:47 Diperbarui: 8 Desember 2017   10:34 4566 7
Dalam tradisi Islam, mengamalkan sebuah hadis yang dianggap lemah (dho'if) diperbolehkan, tetapi jika itu dalam rangka keutamaan beramal (fadloilul a'mal) sebagaimana yang dipersepsikan oleh Imam Nawawi, selain itu, cenderung harus dihindari. Terlebih jika informasi itu terkait dengan akidah atau keimanan, harus sangat berhati-hati dalam mengikuti atau me-nuqil (mengambil sebagai pendapat keagamaan) suatu hadis, haruslah dihindari dari periwayatan yang lemah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun