Dalam tradisi Islam, mengamalkan sebuah hadis yang dianggap lemah (
dho'if) diperbolehkan, tetapi jika itu dalam rangka keutamaan beramal (
fadloilul a'mal) sebagaimana yang dipersepsikan oleh Imam Nawawi, selain itu, cenderung harus dihindari. Terlebih jika informasi itu terkait dengan akidah atau keimanan, harus sangat berhati-hati dalam mengikuti atau me-
nuqil (mengambil sebagai pendapat keagamaan) suatu hadis, haruslah dihindari dari periwayatan yang lemah.
KEMBALI KE ARTIKEL