Imbas dari era keterbukaan informasi dan data publik, membuat hal apapun harus "dibuka" dan hak publik untuk mengetahuinya. Terlepas dari kemudian muncul persoalan-persoalan di tengah masyarakat yang kian memperumit karena informasi yang diterima juga jelas setengah-setengah. Tak ayal, dana haji menjadi "bulan-bulanan" publik dari yang
nyinyir, karena terlampau
suudzon kepada pemerintah, ada yang melarang memanfaatkan dana ini untuk kepentingan lain selain yang berkait dengan kehajian atau mendukung agar dana haji dipergunakan saja untuk pembangunan infrastruktur dan dimanfaatkan untuk hal-hal positif yang dapat meningkatkan kemaslahatan rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL