Atas berlakunya pengetatan soal ujaran kebencian atau
hatespeech, maka lalu lintas media sosial semakin diawasi dan mudah sekali menjadi polemik berbagai pihak untuk saling melapor jika terdapat indikasi ujaran kebencian di dalamnya yang dirasa berpotensi merugikan salah satu pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL