Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Perlawanan "Koruptor" dan Pembusukan Politik

4 Juli 2017   11:36 Diperbarui: 4 Juli 2017   22:49 1351 4
Alasan yuridis yang dikemukakan asosiasi ini terutama adalah soal penggunaan hak angket DPR yang semestinya ditujukan kepada pihak eksekutif (presiden), sehingga tidak bisa ditujukan kepada lembaga independen lainnya, semisal KPK. Kegigihan anggota parlemen untuk tetap menggulirkan hak angket ini sepertinya justru menyimpan agenda tersembunyi, yaitu perlawanan para "koruptor" yang tidak puas dengan KPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun