Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Madrasah dalam Polemik Aturan Baru Sekolah

16 Juni 2017   10:48 Diperbarui: 16 Juni 2017   15:11 583 0
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah yang diatur selama lima hari menuai polemik. Pasalnya, beban jam sekolah ditambah menjadi delapan jam perhari sebagai bentuk implementasi Program Full Day School (FDS) yang beberapa waktu yang lalu pernah diwacanakan pemerintah. Bagi beberapa sekolah yang sudah lebih maju dan berada di daerah perkotaan, tentu saja tidak begitu menjadi beban, karena beberapa sekolah juga sudah banyak yang mengimplementasikan jam belajar sekolah hingga sore hari. Aturan tersebut jelas akan berbeda ketika harus "dipaksakan" kepada sekolah-sekolah yang belum maju, terutama yang jauh dari pusat perkotaan, terlebih masih banyak madrasah-madrasah yang memanfaatkan waktu jam belajar konvensional sekolah yang selesai siang hari. Madrasah memanfaatkan pasca jam sekolah konvensional dari siang hingga sore hari dan murid-muridnya adalah mereka yang dari pagi hingga siang bersekolah di sekolah konvensional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun