Terkuaknya perdagangan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan oknum aparatur Kemendes, nampaknya akan menjadi pintu masuk bagi KPK dalam menelisik lebih jauh, lembaga “plat merah” mana saja sebenarnya yang pernah diopinikan WTP oleh BPK. Jangan-jangan banyak lembaga lain yang mendapatkan status opini WTP atas laporan keuangannya dari BPK tapi dari hasil kecurangan sebagaimana yang prakteknya secara gamblang di lakukan oleh Kemendes. Padahal sejauh ini, dari 87 jumlah lembaga negara yang telah diperiksa laporan keuangannya oleh BPK, ada 74 lembaga yang memperoleh opini WTP, berarti hampir 90 persen seluruh lembaga negara berstatus WTP. Lalu,
fair-kah seluruh opini WTP atas pelaporan keuangan yang telah di lakukan audit oleh BPK ini? Setelah terkuaknya praktek suap yang dilakukan oknum Kemendes kepada BPK, publik nampaknya semakin tidak mempercayai seluruh prosedur yang dilakukan lembaga “plat merah”, karena lebih banyak rekayasa dari pada realitanya.
KEMBALI KE ARTIKEL