Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Polemik Pembubaran HTI

9 Mei 2017   10:59 Diperbarui: 9 Mei 2017   11:15 874 0
Sinyalemen akan dibubarkannya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah telah secara resmi dibacakan oleh Menko Polhukam, Wiranto kemarin (8/5) di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta. Wiranto yang juga didampingi oleh Kapolri, Menkumham dan Mendagri telah membacakan keputusan pemerintah soal pembubaran HTI yang dianggap sebagai ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Walaupun keputusan ini tetap menuai polemik, namun langkah pemerintah untuk tetap memproses secara hukum pembubaran HTI tampaknya tidak main-main, karena HTI sejauh ini dianggap sebagai ormas yang anti-Pancasila yang tentu saja dianggap berbahaya bagi keutuhan NKRI. Pemerintah tampaknya sedang menjalankan fungsi negara sebagai kontrol sosial, dimana ketika ada ormas yang dirasa mengganggu stabilitas sosial dalam banyak kegiatannya, akan secara tegas ditertibkan demi keseimbangan kondisi sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun