Mendengar akan digelarnya Aksi Simpatik 55 pada tanggal 5 Mei mendatang, nampaknya memperlihatkan belum usainya soal kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini masih di sidangkan di pengadilan. Nampaknya kasus penistaan agama seakan menjadi “seteru abadi” antara kelompok yang menamakan dirinya GNPF-MUI dan berbagai pendukungnya dengan Ahok dan juga para pendukungnya. Kasus yang sudah menjerat Ahok menjadi tersangka kasus penistaan agama ternyata tidak membuat kelompok ini puas dengan hasil yang sudah dalam tahap persidangan tetapi belum mendapatkan keputusan hukuman tetap ini. Memang, menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi bersikap “simpatik” dengan tidak harus turun ke jalan-jalan terlebih hanya ingin “memaksakan kehendak” justru akan lebih bermartabat.
KEMBALI KE ARTIKEL