Hasil sementara perhitungan suara di Pilkada Jakarta sejauh ini tidak terdapat pasangan calon yang memenangkan secara mutlak 50 persen lebih perolehan suaranya. Suara terbanyak diraih oleh pasangan pejawat Basuki-Djarot dengan perolehan suara 43 persen, disusul pasangan Anies-Sandi pada kisaran angka 39 persen. Sedangkan pasangan Agus-Sylvi dipastikan tereliminir dari kontestasi karena perolehan suaranya terkecil, yaitu 17 persen. Dengan tidak adanya pasangan calon gubernur yang meraup suara diatas 50 persen, maka dipastikan bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran, walaupun ketetapan resmi dari KPU DKI soal persentase perolehan suara masing-masing calon belum sepenuhnya dipublikasikan.
KEMBALI KE ARTIKEL