Terdapat keterkaitan erat antara
baleid yang ada dalam UU ITE dan juga UU Ormas, keduanya memiliki pasal-pasal yang mengatur kebebasan berpendapat masyarakat. Kita tentu menyadari, bahwa domain kebebasan masyarakat dalam hal mengeluarkan pendapat, berserikat dan berkumpul tentunya ada dalam UUD 1945 bahkan aturan ini semakin diperjelas melalui maklumat UU No 9 tahun 1998 yang disahkan ketika Reformasi bergulir di negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL