Diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar oleh salah satu stasiun televisi swasta yang membahas soal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sekaligus petahana di Pilkada Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok semakin berbuntut panjang. Kondisi ini terjadi karena adanya silang pendapat antara kelompok yang menganggap bahwa Ahok telah melakukan tindak penistaan agama dengan menyatakan “
dibodohi pake surat al-Maidah 51 dan macem-macem…” dan kelompok lain yang menganggap ada unsur kesengajaan dari lawan politik Ahok untuk menyebar fitnah dan kebencian yang dipolitisir sedemikian rupa melalui pernyataan Ahok yang tersebar luas melalui berbagai akun di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL