Wacana kenaikan harga rokok yang kisarannya bisa mencapai 150 persen lebih mendadak menjadi isu ramai dalam masyarakat Indonesia. Belum juga disetujui pemerintah, namun beragam variasi harga rokok sudah ramai dibahas di media sosial. Pro-kontra mengenai kenaikan harga rokok sebenarnya dipicu oleh hasil survey yang dilakukan oleh Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dimana mereka melakukan survey kepada 1000 responden dengan hasil 72 persen responden akan berhenti merokok kalau harga sebungkus rokok diatas Rp 50 ribu.
KEMBALI KE ARTIKEL