Peristiwa pembunuhan dan pemenjaraan secara politik besar-besaran pasca gegernya G 30 S PKI tahun 1965 di Indonesia seakan tidak pernah menemukan titik temu. Berbagai upaya untuk dilakukan rekonsiliasi antara mereka yang menjadi “korban” dan siapa “yang dikorbankan” telah memenuhi ruang-ruang diskusi publik dari yang sifatnya lokal, nasional bahkan internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL