Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No 57 tahun 2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang kemungkinan akan segera dioperasionalisasikan mulai tahun 2019 berlokasi di wilayah Cimanggis, Depok. Rencananya, UIII akan menjaring 2.000 orang mahasiswa setingkat pascasarjana yang akan dikonsentrasikan dalam beragam disiplin ilmu keislaman, humaniora, sains dan teknologi informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL