Melihat dari konsep fakir seperti ini, para koruptor juga sebenarnya dapat disebut sebagai kelompok “fakir”, karena dia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga “mencuri” uang negara adalah cara yang ditempuh untuk memenuhi kekurangannya. Hanya saja, cara yang dilakukan para koruptor sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup rakyat banyak. Para koruptor yang “fakir” pada dasarnya bukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang serba kekurangan, tetapi lebih memenuhi keinginan hawa nafsunya. Berbeda dengan prinsip kefakiran sesungguhnya, yang memang dibentuk oleh kondisi serba kekurangan, sehingga kebutuhan akan makan, minum atau sandangnya selalu menuntut dapat terpenuhi.
KEMBALI KE ARTIKEL