Bangsa Indonesia tentu tidak akan pernah lupa tentang apa itu Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang digali dari nilai-nilai luhur budaya dan kepercayaan masyarakat Indonesia. Adalah para
founding fathers Indonesia, diantaranya Soekarno dan M Yamin yang pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan idenya pertama kali dihadapan peserta Sidang BPUPKI waktu itu tentang perumusan dasar-dasar negara. Perumusan mengenai dasar-dasar negara Indonesia yang tertuang dalam Pancasila merupakan sebuah proses panjang dalam upaya penyatuan keanekaragaman budaya, agama, kepentingan dan bahkan primordialitas sehingga nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesiaan akhirnya disepakati dalam lima sila yang menjadi dasar negara bagi Republik Indonesia. Pancasila dengan demikian, adalah
core values bangsa ini yang digali dari dasar perut Bumi Ibu Pertiwi. Nilai-nilai yang dikandung dalam Pancasila semestinya merupakan cerminan dari sikap dan prilaku masyarakat Indonesia dalam konteks berbangsa dan bernegara.
KEMBALI KE ARTIKEL