Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Memaknai Koalisi Antarpartai Jelang Pilkada DKI 2017

27 Mei 2016   14:10 Diperbarui: 27 Mei 2016   15:16 675 1
Terdapat 10 parpol yang menjadi representasi kekuatan politik di parlemen –dalam hal ini DPRD DKI Jakarta—yakni PDIP, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, Hanura, Golkar, PKB, Nasdem dan PAN. Masing-masing dari kekuatan politik intra-parlemen ini terikat oleh persyaratan khusus agar dapat mengusung kandidatnya melalui apa yang disebut dengan koalisi. Koalisi parpol menjadi prasyarat sesuai dengan jumlah ambang batas (parliamentary treshold)—sekitar 20 persen dari total kursi DPRD—agar dapat mengajukan calon kandidat dalam mengikuti kontestasi Pilkada. Kursi DPRD DKI terbanyak diisi oleh PDI-P, yaitu 28 kursi sehingga partai ini seharusnya sudah dapat mengajukan kandidat sendiri dalam Pilkada Jakarta nanti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun