Baru-baru ini, publik mulai ramai menyoal kunjungan kerja (kunker) anggota DPR pada masa reses 2014/2015 yang ditengarai banyak dilakukan secara fiktif. Adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pertama kali mengendus adanya potensi kerugian negara akibat kunker fiktif ini dengan jumlah potensi kerugian negara hampir mencapai satu triliun rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL