Beberapa hari belakangan ini media meyuguhkan berita soal penangkapan Mohamad Sanusi (MSN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap mengenai Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang berhubungan dengan proyek reklamasi wilayah pesisir Jakarta Utara oleh Pemprov DKI Jakarta. Kasus ini melibatkan perusahaan pengembang yang giat membuat pulau-pulau reklamasi, yaitu PT Agung Podomoro Land (APL) sebagai pihak “penyuap” terhadap MSN yang saat itu merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi pekerjaan umum dan tata ruang DKI Jakarta. MSN juga disebut sebagai bakal cagub DKI Jakarta yang sudah dipersiapkan Partai Gerindra untuk berlaga melawan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL