Dalam sebuah negara modern, seperti Indonesia, keberadaan partai politik (parpol) adalah keniscayaan. Parpol sejatinya merupakan “alat” untuk meraih kekuasaan secara legal, tanpa adanya parpol, negara bisa jatuh dalam kekuasaan
despotis, karena kepentingan-kepentingan masyarakat gagal tersalurkan secara efektif kedalam sistem kekuasaan. Parpol dalam hal ini berfungsi menjadi jembatan antara penguasa (
the rulers) dan rakyat (
the ruled). Jika proses-proses meraih kekuasaan (politik) mekanismenya diserahkan begitu saja kepada masyarakat—tanpa melalui proses parpol—maka tidak mungkin ada
check and balance, tidak akan ada kompetisi dan bahkan bisa terjadi “pertarungan politik” tanpa “aturan main” dalam sebuah negara.
KEMBALI KE ARTIKEL