Di tengah persaingan
e-marketplace yang semakin ketat, strategi bisnis yang agresif menjadi hal yang tak terhindarkan. Salah satu praktik yang banyak dilakukan oleh pemain dominan adalah
predatory pricing, yakni strategi penetapan harga yang sangat rendah untuk menghancurkan pesaing. Strategi ini sering kali tidak kasat mata dan sulit dibuktikan secara hukum, meskipun dampaknya sangat nyata dalam mengubah lanskap bisnis digital. Dengan perkembangan
e-commerce yang terus meningkat di Indonesia, yang pada 2023 mencatatkan transaksi senilai Rp689 triliun menurut data Bank Indonesia, isu
predatory pricing menjadi semakin relevan untuk dibahas.
KEMBALI KE ARTIKEL