Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Waspada : Peron Terminal dan Stasiun

10 April 2012   06:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:48 854 0
Retribusi peron baik di terminal maupun stasiun merupakan bagian dari pemasukan pemerintah. Dan tentu dari hasil ini jumlah rupiah yang dihasilkan tidaklah sedikit. Setiap penumpang yang ingin menggunakan jasa terminal terutama untuk penumpang Antar kota Antar Propinsi (AKAP) harus melalui pos penjagaan untuk membayar peron. Tentu bagi kita, warga Negara yang baik harus taat dan bersedia membayar retribusi peron yang diminta oleh petugas tersebut.

Namun,jika kita peduli atau sesekali mengecek tiket yang diberikan, terkadang jumlah rupiah yang dibayarkan dengan tiket yang diberikan tidak sama. Tentu saja uang yang kita bayarkan itu berlipat ganda dari jumlah uang yang mestinya kita bayarkan kepada pihak petugas penjaga peron tadi. Saya sendiri pernah mengalaminya. Sewaktu saya ingin pergi menuju Tegal, dari terminal Lebak Bulus, seorang petugas meminta saya retribusi ketika akan memasuki pool bis AKAP di dalam terminal tersebut, ia meminta Rp. 1000,-. Dengan enteng saya kasihlah. Dan tidak lupa saya meminta karcis. Karena terburu-buru, saya tidak sempat melihat karcis itu. Baru ketika di dalam bis, saya iseng mengecek harga bayar peron tersebut, dan ternyata satu tiketnya Rp. 150,-.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun