Pemilihan umum tahun 2024 ini dilakukan serentak dari pemilihan Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan terakhir DPD. Para calon legislatif yang banyak melakukan kegiatan kampanye baik secara offline dengan tatap muka langsung dengan masyarakat hingga secara online dengan menggunakan berbagai macam platform media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL