Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pernikahan Wanita Hamil dalam Berbagai Pandangan

21 Februari 2023   21:55 Diperbarui: 21 Februari 2023   21:57 153 0
Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 adalah “Apa yang dimaksud dengan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Adanya beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan wanita hamil diluar nikah, diantaranya:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun