Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengkaji Pencatatan Perkawinan dan Dampaknya di Indonesia

14 Februari 2023   19:07 Diperbarui: 14 Februari 2023   19:14 170 0
Hukum Pencatatan perkawinan sudah ada di indonesia sebelum kemerdekaan dengan adanya BW dan HOCI. Sedangkan kemerdekaan muncul adanya Undang-undang No. 22 Tahun 1946 dan No. 32 Tahun 1945. Dan lebih tegas dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan KHI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun