Bila belum siap lebih baik tunda saja dulu, pernikahan bukanlah hal yang dianggap sepele, pernikahan adalah sesuatu hal yang besar. Jika kita melihat lebih jauh, pernikahan bisa terjadi bila pasangan laki-laki sudah siap menafkahi isterinya lahir dan batin. Demikian pula pihak pasangan wanita siap untuk melayani suaminya.Yang jelas, laki-laki dan perempuan pada usia tersebut dipandang telah mampu untuk hidup mandiri, dan secara medis pada usia tersebut laki-laki dan perempuan telah mampu untuk menghasilkan keturunan. Sungguh riskan jika menikah dengan terburu-buru, kemungkinan resikonya bisa berat, timbul perceraian, keluarga yang tidak harmonis, tingkat ekonomi yang tidak memadai, anak tidak mendapatkan akses pendidikan yang baik, dan kesehatan yang rendah.
KEMBALI KE ARTIKEL