[caption id="attachment_99466" align="alignleft" width="250" caption="sumber: luwu raya.com"][/caption]
Putusan pengadilan yang dinilai tidak adil bukan cerita baru di negeri ini. Kali ini, seorang ibu bernama Masnia melakukan penolakan terhadap eksekusi putusan Pengadilan Negeri Palopo hingga mengakibatkan dua kali penundaan eksekusi.
KEMBALI KE ARTIKEL