Jika orang awam, ya sudahlah...karena kekurangtahuannya, dan mulai sekarang insyaAllah bagi kaum Muslim yang membaca tulisan ini, agar menjadi tahu, tapi jika penceramah yang penulis sebutkan tadi.......mungkin belum membaca hadits tersebut, semiga Allah mengampuni dosa-dosanya.
Sedangkan kita memakai wadah/gelas terbuat dari emas saja sudah di haramkan, apatah lagi dikenakan dijari tangan untuk di pakai sehari-hari, ibarat disatu sisi tetap menjalankan ibadah wajib namun disatu sisi lain dia tetap melakukan yang haram, yaitu memakai cincin emas tersebut.
Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan senantiasa menambahkan ilmu ke dalam diri kita semua. Amin.