Semenjak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pertama kali pada bulan maret 2020 Pemerintah Indonesia secara serentak menetapkan semua kegiatan yang di lakukan di luar rumah secara terpaksa mengharuskan semua kegiatan tersebut dilakukan secara online karena situasi yang mendesak. Termasuk juga dengan perkuliahan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL