Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan. Orang tua sering tidak menyadari, anaknya menjadi korban bullying di sekolah.
Bentuk yang paling umum dari bentuk penindasan/ bullying di sekolah adalah pelecehan verbal, yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta dan bahkan pemerkosaan.
Biasanya pelaku memulai bullying di sekolah pada usia muda, dengan melakukan teror pada anak laki-laki dan perempuan secara emosional atau intimidasi psikologis. Anak mengganggu karena berbagai alasan. Biasanya karena mencari perhatian dari teman sebaya dan orang tua mereka, atau juga karena merasa penting dan merasa memegang kendali. Banyak juga bullying di sekolah dipacu karena meniru tindakan orang dewasa atau program televisi. Bullying merupakan perilaku yang tidak normal, tidak sehat, dan secara sosial tidak dapat diterima. Oleh karena itu, perilaku seperti ini tidak dapat dibiarkan karena apabila perilaku seperti ini dibiarkan maka secara tidak disadari akan dapat memberikan bullies power kepada pelaku bullying, menciptakan interaksi sosial tidak sehat, serta meningkatkan budaya kekerasan.Didalam setiap sekolah selalu saja terdapat banyak kasus-kasus yang terjadi di kalangan siswa sekolah mulai dari kasus merokok, membolos, mencontek, berkelahi, dan sebagainya. Namun dalam kasus yang akan saya angkat saat ini adalah kasus tentang bullying yang terjadi di sebuah sekolah.