Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Wacana Revisi terkait Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 tahun Menjadi 9 Tahun, Apakah Sebuah Solusi yang Benar?

4 April 2023   22:38 Diperbarui: 4 April 2023   22:59 113 1
Baru-baru ini persoalan hangat mengenai wacana tentang perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi Sembilan tahun hangat di perbincangan kan di kalangan publik.

Pada Selasa, 17 Januari 2023 Ratusan Kepala Desa Mengelar aksi demo di depan gedung DPR meminta revisi Undang-Undang Desa UU 6 tahun 2014, ratusan Kepala Desa menuntut perubahan masa jabatan mereka dari enam tahun di perpanjang menjadi sembilan tahun. Hal ini mereka lakukan dengan tanpa alasan, Para Kades berpendapat bahwa masa jabatan enam tahun di yakini masih kurang karena jika jabatan nya hanya enam tahun masih terdapat persaingan politik di dalam nya, harapan para kades jika jabatan nya menjadi sembilan tahun maka persaingan politik akan berkurang. Persaingan politik yang di maksud ialah pihak-pihak yang bekerja sama dengan kepala desa malah enggan untuk bekerja sama ketika mendekati pergantian kepala desa. Terlebih tuntutan tersebut direspon baik oleh Pemerintah dan Presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun