Kini atas perbuatannya keempat pelaku ditangkap Polres Lebak, Banten.
Keempat bocah tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Seperti dilansir dari Kompas.com (16/6/2023) tiga dari keempat pelaku merupakan siswa SD dan SMP.
Sebelum membakar hidup-hidup ODGJ mereka tega melakukan penyiksaan.
Bahkan mereka tega mengikat dan mengencingi ODGJ tanpa ampun selama tiga hari.
Lokasi penyiksaan korban tersebut berlokasi di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
Diketahui keempat pelaku tersebut berinisial AD (13), MA (14), MI (15), dan HB (13). Kronologi Kejadian Versi Polisi
Awalnya keempat pelaku berbagi peran untuk menghabisi ODGJ tersebut. Seolah pembunuh profesional, keempat pelaku yang masih bocah melakukan perencanaan terlebih dulu. Pada akhirnya keempat pelaku melakukan eksekusi kepada ODGJ tersebut.Â